Get Mystery Box with random crypto!

╔ ●●● ═════════╗ 𝐅 𝐀 𝐄 𝐃 𝐀 𝐇 𝐌 𝐀 𝐋 𝐀 𝐌 ╚═════════ ●●● ╝ | Nisaa` As-Sunnah

╔ ●●● ═════════╗
𝐅 𝐀 𝐄 𝐃 𝐀 𝐇 𝐌 𝐀 𝐋 𝐀 𝐌
╚═════════ ●●● ╝

HARUS MENJAGA PERASAAN SAUDARA KITA


●> Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً، فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ، حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ

“Jika kalian bertiga, maka janganlah berbisik-bisik berdua sementara yang ketiga tidak diajak, sampai kalian berbaur dengan yang lain. Karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi merasa sedih.”
(HR. Al-Bukhari (6290) dan Muslim (2184))

Dari larangan Nabi Muhammad ﷺ ini kita mengetahui bahwa penting sekali melihat keadaan dan menjaga perasaan teman atau saudara kita.

Pada intinya, jangan sampai membuat teman kita jadi sedih disebabkan sikap kita. Pun sama, seumpama sedang kumpul berlima, jangan berempat berbincang diam-diam lalu yang satu ditinggal tidak dilibatkan, dst.

Al-Hafizh al-‘Iraqi rahimahullah mengatakan,

قَالَ الْمَاوَرْدِيُّ: وَكَذَلِكَ الْجَمَاعَةُ عِنْدَنَا لَا يَتَنَاجَوْنَ دُونَ وَاحِدٍ لِوُجُودِ الْعِلَّةِ؛ لِأَنَّهُ قَدْ يَقَعُ فِي نَفْسِهِ أَنَّ الْحَدِيثَ عَنْهُ بِمَا يَكْرَهُ أَوْ أَنَّهُمْ لَمْ يَرَوْهُ أَهْلًا لِاطِّلَاعِهِ عَلَى مَا هُمْ عَلَيْهِ

“Al-Mawardi berkata, ‘Pendapat kami, sama halnya jika yang berkumpul jumlahnya banyak. Tidak boleh mereka berbicara diam-diam tanpa melibatkan satu orang, karena penyebab larangannya juga ada [ yaitu membuat sedih ].

Sebab bisa pula muncul dalam perasaan (yang tidak diajak bicara) bahwa yang sedang dibicarakan ialah tentang perkara yang dia benci yang menyangkut dirinya.

Atau dia akan mengira bahwa mereka tidak melibatkannya karena tidak pantas untuk ikut membahas hal itu.”
(Tharh at-Tatsrib, VIII/142)

Jadi di samping membuatnya sedih, perbuatan ini juga bisa memunculkan dugaan yang tidak-tidak.


TERMASUK BERBICARA DENGAN BAHASA YANG TIDAK DIPAHAMI OLEH SALAH SATU TEMANNYA
•••••••••••••••••••••••••••••••••••


●> Asy-Syaikh Muhammad al-Utsaimin berkata,

ومثل هذَا إذا كان رجلانِ يَعرفانِ لغة لا يعرفها الثالث، فجعلا يَتَحَدَثانِ بها، فهذا كالمتناجيين؛ لأنّ هَذَا الثالث لا يدري ما يقولانِ، وسوف يُحْزِنُه سيقول: لماذا يتخاطبانِ بلغة لا أفهمها، وربما يظنّ بهما ظنّ السوء.

“Semisal ini apabila ada dua orang yang mengerti suatu bahasa yang tidak dipahami oleh orang ketiga, lalu mereka berdua berbicara dengan bahasa itu (di depannya), secara hukum ini seperti berbincang rahasia juga.

Karena yang satunya tidak paham apa yang sedang dibicarakan oleh dua temannya. Hal ini juga akan membuatnya sedih, dan ia akan berkata,
‘Kenapa mereka berdua bicara dengan bahasa yang tidak saya pahami.’

Dan bisa saja juga akan muncul buruk sangka kepada dua temannya di dalam hatinya.”
(Asy-Syarh al-Mukhtashar ‘ala Bulughil Maram, III/647)

Artinya meskipun mereka tidak berbisik-bisik maka hukumnya tetap tidak boleh.
Ini layak kita ingat, karena di negeri kita ini, keanekaragaman bahasa terhitung sangat banyak.


TIDAK MASALAH APABILA;

( ) Di sana ada banyak orang.
Jika kondisinya demikian maka tidak masalah ada dua orang yang berbicara sendiri.

●> Berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ di atas,
حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاس
“.. sampai kalian berbaur dengan yang lain..”

•> Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata,

أما إذا كان الناس كثيراً في المجلس يزيدون عن ثلاثة، فلا بأس أن يتناجى الاثنانِ لعدم المحظور؛ لأن الباقين كثيرون، فلا يقع في نفوسهم شيء

“Apabila di perkumpulan itu ada banyak orang, lebih dari tiga, maka tidak masalah jika dua orang berbincang diam-diam karena tidak ada pelanggarannya. Dikarenakan yang lain banyak sehingga tidak akan menimbulkan apapun dalam perasan mereka.”
(Tashil al-Ilmam, VI/162)

( ) Dia mengizinkan Jika mereka berdua minta izin ingin berbicara berdua saja lalu dia mengizinkan maka hukumnya jadi boleh.

•> Berkata Sa’id bin Musayyib rahimahullah,
إلَّا أَنْ يَسْتَأْذِنَاهُ
“Terkecuali jika mereka berdua meminta izin kepadanya.”
(Dinukil dalam Tharh at-Tatsrib, VIII/142)